Pelayanan Laundry

  1. 1. Linen kotor diantar oleh tenaga Ruangan Laundry setiap hari
  2. 2. dilakukan pemisahan linen infeksius dan linen non infeksius oleh petugas ruangan
  3. 3. linen bersih siap pakai diambil oleh petugas ruangan

  1. 1. dilakukan disenfektan dulu baru dilakukan pencucian linen
  2. 2. penjemuran linen
  3. 3. penyetrikaan
  4. 4. penyimpanan
  5. 5. pendistribusian ke masing-masing ruangan

0 Hari

1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Lingga Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga

 2. Pasien BPJS : Sesuai dengan perjanjian kerjasama /INA-CBG's

Pemisahan, pencucian, penjemuran, penyetrikaan, penyimpanan dan pendistribusian linen.

A.Website : Lapor.go.id

B. Pengaduan langsung di RSUD Menghubungi petugas layanan pengaduan di pintu masuk koridor manajemen 

C. Pengaduan tidak langsung di RSUD

1. Melalui kotak pengaduan

2. SMS ke nomor 081275416536

3. Website : rsuddabo.linggakab.go.id 

 4. Google Form : http://form.gle/oPrUgunVpFHmFEpd5

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laundry"