Legalisasi Proposal Bantuan Hibah

  1. 1.Tempat ibadah yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan hibah
  2. 2.Proposal bantuan hibah

  1. 1.Pemohon datang ke Kantor Kecamatan Karang Bahggia 2.Petugas menerima dan memeriksa berkas 3.Apabila berkas lengkap berkas dilegalisasi 4.berkas diberikan kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Proposal Bantuan Hibah

1.Datang langsung ke Kantor Kecamatan Karang Bahagia

2.Kotak saran

3.Instagram : Keckarangbahagia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Proposal Bantuan Hibah"