Pelayanan Permohonan Pembatalan BCF 1.5

No. SK: 221/KBC.0201

  1. 1) Surat Permohonan paling sedikit memuat informasi: a) Nama Importir b) Nomor dan Tanggal BC 1.1 c) Nomor Pos BC 1.1 d) Jumlah Jenis Barang e) Nama Sarana Pengangkut 2) Surat Pernyataan Bahwa Akan Menyelesaikan Berang Impor. 3) PIB / Surat Persetujuan Re-ekspor/ BC 2.3 / BC 1.6 / Dokumen Pemberitahuan Impor Lainnya. 4) Bukti Pembayaran Pungutan Negara. 5) Invoice. 6) Packing List. 7) Bill of Lading. 8) Surat Kuasa.

  1. a. Pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai menerima Surat Permohonan pembukaan Pos BC 1.1 atas barang impor yang terdaftar dalam daftar Barang yang Dinyatakan Tidak dikuasai (BCF 1.5) dan dokumen persyaratan lainnya dari importir, kemdian menyampaikan kepada Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai. b. Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai menerima, meneliti,dan mendisposisi permohonan pembukaan Pos BC 1.1 kepala Pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai. c. Pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai menerima dan meneliti surat permohonan pembukaan Pos BC 1.1 atas barang impor yang terdaftar dalam daftar Barang yang Dinyatakan Tidak dikuasai (BCF 1.5) dan dokumen persyaratan lainnya: 1) Melakukan konfirmasi kepada Seksi Penindakan dan Penyidikan atas kemungkinan NHI,Blokir, dan Segel. 2) Dalam hal terdapat NHI, Blokir, dan Segel membuat konsep Nota Dinas Penyampaian surat permohonan pembukaan pos kepada Seksi Penindakan dan Penyidikan. 3) Dalam hal tidak terdapat NHI, Blokir dan Segel, membuat konsep Nota Dinas pembukaan Pos BC 1.1 ke Seksi Administrasi Manifes dan Surat Jawaban ke Importir. d. Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai menerima, meneliti, menandatangani Nota Dinas dan Surat Jawaban, kemudian menyampaikan Nota Dinas kepada Pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai. e. Pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai menerima dan meneruskan: 1) Dalam hal Nota Dinas, menyampaikan kepada Seksi Penindakan dan Penyidikan. 2) Dalam hal Surat Jawaban, menyampaikan kepada Importir dan Kepada Seksi Administrasi Manifes. f. Kepala Seksi Adminstrasi Manifes menerima dan mendisposisikan Nota Dinas pembukaan Pos BC 1.1 kepada Pelaksana pada Seksi Administrasi Manifes. g. Pelaksana pada Seksi Administrasi Manifest melakukan pembukaan pos & subpos BC 1.1.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Surat Jawaban atas permintaan pembukaan pos 2. Pembukaan Pos BC 1.1 pada Aplikasi Ceisa Inward Manifest

1. Call office : (061) 6941907 ext 0 

2. Whatssapp Layanan Informasi: 

• Humas 1: 081511500224 

• Humas 2: 081511500225 

3. IG: @beacukaibelawan

 4. Fb : Bea Cukai Belawan 5. Twitter : @bcbelawan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui Aplikasi SIBELA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Pembatalan BCF 1.5"