Pelayanan Izin Sandar dan Checking di Luar Kawasan Pabean

No. SK: 221/KBC.0201

  1. 1. Permohonan Checking Kapal di Luar Kawasan Pabean dari Agen Pelayaran dilengkapi dengan Dokumen Pabean;
  2. 2. Bill of Lading (B/L);
  3. 3. Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP);
  4. 4. Inward Manifest (BC 1.1)

  1. 1. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan menerima surat Permohonan Checking di Luar Kawasan Pabean, kemudian meneliti dan mendisposisikan kepada Pelaksana untuk diteliti kelengkapan dokumennya dan dibuatkan konsep Surat Perintah Checking di Luar Kawasan Pabean; 2. Pelaksana menerima surat permohonan dan melakukan : a) Pemeriksaan kelengkapan surat permohonan dan dokumen pelengkapnya meliputi Bill of Lading (B/L), Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (BC 1.0), dan Manifest Inward (BC 1.1) b) Dalam hal dokumen tidak lengkap, maka Pelaksana memberitahukan kepada pengguna jasa agar dilengkapi kekurangan dokumennya c) Dalam hal dokumen telah lengkap, Pelaksana membuat konsep Surat Perintah Tahapan Pembuatan Surat melalui Aplikasi Nadine 3. Pelaksana mengupload konsep Surat Perintah Checking di Luar Kawasan Pabean pada Aplikasi Nadine kemudian mengirimkan konsep Surat Perintah kepada Kepala Seksi untuk diteliti; 4. Kepala Seksi menerima dan meneliti konsep Surat Perintah, kemudian mengirimkan kepada Kepala Kantor; 5. Kepala Kantor menerima, meneliti konsep Surat Perintah, kemudian menandatangani apabila konsep telah sesuai; 6. Pelaksana mendownload Surat Perintah Checking di Luar Kawasan Pabean yang telah ditandatangani dan mengarsipkannya, kemudian menyerahkan kepada Pengguna Jasa.

Jangka Waktu Pembuatan Surat Perintah 2 hari kerja terhitung mulai dari tanggal permohonan diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Perintah Checking Kapal di Luar Kawasan Pabean

Pengaduan, Saran , dan masukan dapat disampaiakan melalui : 1. Telepon (061) 6940226 2. Faksimile (061) 6941336 3. Website www.beacukaibelawan.net 4. Meja Pengaduan 5. Kotak Pengaduan 6. Sistem Aplikasi Pengaduan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui Aplikasi SIBELA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin Sandar dan Checking di Luar Kawasan Pabean"