a. Pemohon mengambil no antrian dan menuju ke Loket Pelayanan untuk Pengajuan berkas dan pemeriksaan kelengkapan berkas
b. Pengimputan data yang akan diproses
c. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada paejabat terkait untuk ditandatangan
d. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
e. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
surat ijin mendirikan bangunan
1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan
2. Telp wa Sobat : 082139608707
3. Email : Pemohonakte@gmail.com
4. Kotak Pengaduan
5. Kecamatansumbersari.jemberkab.go.ig
SP4N-LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store