Pelayanan Adopsi Anak

  1. Calon orang tua dan calon anak harus satu agama
  2. Surat permohonan izin pengangkatan anak dari pemohon dengan materai 10000
  3. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  4. Surat dari calon orang tua motif pengangkatan anak di atas materai 10000
  5. Fotocopy surat nikah dan surat keterangan lahir calon orang tua
  6. Surat keterangan dokter tentang keadaan calon ibu yang menyatakan tidak mempunyai anak atau tidak mempunyai anak lagi atau resiko tinggi
  7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (suami-istri)
  8. Surat persetujuan pengangkatan anak dari keluarga calon orang tua
  9. Surat keterangan penghasilan dari tempat calon orang tua bekerja
  10. Fotocopy akte kelahiran calon anak
  11. Fotocopy surat penyerahan orang tua kandung/wali kepada Dinas Sosial Kab. Langkat
  12. Fotocopy surat keputusan kepala dinas tentang izin pengasuhan selama 6 (enam) bulan
  13. Laporan sosial tentang calon orang tua maupun calon anak oleh pejabat dinas sosial setempat
  14. Foto calon orang tua dan calon anak
  15. Tembusan surat permohonan disampaikan kepada Mensos dan Orsos dimana calon anak berada beserta fotocopy lampirannya

  1. Pemohon membawa persyaratan yang diperlukan
  2. Petugas mengecek kelengkapan berkas
  3. Proses pengerjaan surat rekomendasi
  4. Surat rekomendasi selesai dan ditandatangani oleh pejabat Dinas Sosial
  5. Surat rekomendasi selesai dan diserahkan kepada pemohon

  1. Pemohon membawa persyaratan yang diperlukan 
  2. Petugas mengecek kelengkapan berkas
  3. Proses pengerjaan surat rekomendasi 
  4. Surat rekomendasi selesai dan ditandatangani oleh pejabat dinas sosial
  5. Surat rekomendasi selesai dan diserahkan kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Adopsi Anak

Dinas Sosial Kab. Langkat

Kotak saran

Telp : 08618912418

Whatsapp : 081270620934

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Adopsi Anak"