Pelayanan Imunisasi

No. SK: 440/095/SK/2020

  1. Membawa Kartu Keluarga
  2. Membawa BPJS asli
  3. Membawa Buku Pink

  1. Petugas membuat SPT
  2. SPT ditanda tangani oleh Kepala Puskesmas
  3. Petugas menjumpai Kepala Desa
  4. Petugas meminta data bayi dan balita yang akan di imunisasi kepada kader
  5. Petugas melakukan imunisasi kepada bayi dan balita

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial (UKME)

1. Kotak Saran

2. Email : pblangrakal@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"