No. SK: 814/069/SK/C.PAS/2023
Berkas di cek oleh petugas kelengkapannya 5 Menit
berkas akan di antar ke Dinas Kependudukan dan Pencattan Sipil Kab.Pasaman barat oleh Petugas Siak Kecamatan
menunggu proses pencetakan dan akan dikirim melallui PDF kepada pemohon agar bisa dicetak di kantor camat/di Nagari setempat
Tidak dipungut biaya
KTP el
1.KOTAK SARAN:Di Kantor Camat Pasaman
2.SMS & TELEPON:
1. 0852-1242-8801 (ARWIS,S.Pd.I)
2. 0813-9531-4112 (SILFIA YUDIANTI, SH)
3. 0822-8340-9333 (DESI MARLINA, SE)
4. 0813-6336-8468 (LENNY TRIANA, SE)
3.Facebook:Kecamatan Pasaman
4.Instagram:kecamatanpasaman
5.Email:kecamatanpasaman@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store