Pelayanan TB

No. SK: 440/0840/III/2022

  1. Sudah melakukan pendaftaran di poli pendaftaran
  2. Rekam medis
  3. Pasien membawa hasil tcm untuk dewasa
  4. Pasien membawa hasil scoring tb anak
  5. Pasien membawa surat rujukan pindah layanan

  1. Setelah selesai di pendaftaran, pasien akan menunggu dipanggil untuk pemeriksaan persyaratan pasien TB
  2. Setelah selesai pemeriksaan di kajian awal pasien akan dilayani oleh petugas
  3. Pasien selesai diperiksa dan mendapatkan obat

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan TB

 Kotak saran Puskesmas Soreang 

 Instagram @puskesmas_soreang

 Facebook Puskesmas Soreang 

 Whatapp 081315806631 

 SKM Kab bdg 

 E-Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB"