Pelayanan MTBS

No. SK: 440/0840/III/2022

  1. Pasien usia 0-59 bulan
  2. Pasien telah mendaftar di loket pendaftaran
  3. Pasien mempunyai rekam medis

  1. Petugas memanggil pasien
  2. Pasien masuk ke ruang pemeriksaan
  3. Petugas melakukan pengkajian terhadap pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  5. Petugas mendiagnosis dan memberi terapi
  6. Apabila diperlukan pemeriksaan penunjang/ laboratorium, pasien diberikan surat pengantar pemeriksaan laboratorium
  7. Setelah ada hasil dikonsulkan ke dokter
  8. Petugas mencatat di rekam medis
  9. Petugas menulis dan memberikan resep kepada pasien
  10. Pasien membawa dan menyerahkan resep ke ruang farmasi

5 – 10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Kesehatan Balita

 Kotak saran Puskesmas Soreang 

 Instagram @puskesmas_soreang

 Facebook Puskesmas Soreang 

 Whatapp 081315806631 

 SKM Kab bdg 

 E-Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS "