Pelayanan Kesehatan KB

No. SK: 440/0840/III/2022

  1. Pasien telah mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien mempunyai rekam medis
  3. Pasien membawa kartu KB

  1. Petugas memanggil pasien
  2. Pasien masuk ke ruang pemeriksaan
  3. Petugas melakukan pengkajian terhadap pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  6. Petugas mendiagnosis dan memberi terapi
  7. Apabila diperlukan pemeriksaan penunjang/ laboratorium, pasien diberikan surat pengantar pemeriksaan laboratorium
  8. Petugas mencatat di rekam medis
  9. Petugas menulis dan memberikan resep kepada pasien
  10. Pasien membawa dan menyerahkan resep ke ruang farmasi

10 – 20 Menit

Tidak dipungut biaya.

Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bandung;

Pemeriksaan KB

 Kotak saran Puskesmas Soreang 

 Instagram @puskesmas_soreang

 Facebook Puskesmas Soreang 

 Whatapp 081315806631 

 SKM Kab bdg 

 E-Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan KB"