Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 28 Tahun 2023

  1. Pengguna adalah instansi pemerintah
  2. Memiliki kartu identitas yang masih berlaku
  3. Email yang masih aktif
  4. Formulir FS3 /FS-KPA

  1. Melakukan Registrasi dengan mengisi aplikasi buku tamu elektronik untuk mengetahui profil pengguna layanan dan jenis layanan yang diperlukan di meja resepsionis. Resepsionis akan memberikan nomor antrian untuk layanan rekomendasi kegiatan statistik.
  2. Pengguna layanan (konsumen) memasuki ruang tunggu hingga dipanggil sesuai nomor antrian atau mengikuti arahan petugas layanan.
  3. Pengguna layanan (konsumen) akan dilayani oleh petugas layanan dimeja layanan sesuai dengan jenis layanan yang dipilih.
  4. Setelah selesai dilayani petugas layanan, pengguna layanan (konsumen) dapat memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima di meja resepsionis.
  5. Untuk layanan secara online, pengguna layanan dapat mengunjungi website pst.bps.go.id, pada layanan utama pilih menu rekomendasi lalu login atau klik daftar disini jika belum terdaftar, kemudian lengkapi biodata dan lakukan verifikasi e-mail.
  6. Setelah registrasi dan berhasil login, klik rekomendasi dan pilih survei atau kompromin lalu lengkapi seluruh isian formulir sesuai kegiatam yang akan diselenggarakan.
  7. Setelah selesai diperiksa dan disetujui, petugas akan menerbitkan rekomendasi dan pengguna layanan (konsumen) dapat memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima.
  8. Selain website pengajuan rekomendasi dapat dilakukan melalui whatsapp (0851 7447 1700) dan/atau e-mail (pst1700@bps.go.id).

  1. Pengguna layanan yang datang langsung akan dilayani maksimal 10 menit sejak selesai mengisi buku tamu . Lama layanan maksimal 2 jam atau sesuai kebutuhan pengguna
  2. Pengguna layanan yang mengakses layanan secara online, jangka waktu penyelesaian 30 hari kerja setelah dokumen formulir terekam lengkap di sistem (pst.bps.go.id atau romantik.bps.go.id)

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik

  • Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan
  • Website : ppid.bps.go.id (pilih wilayah Provinsi Bengkulu)
  • Email : ppid1700@bps.go.id
  • SMS / Whatsapp : 0851 7447 1700

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id