Perpustakaan

No. SK: 28 Tahun 2023

  1. Memiliki kartu identitas yang masih berlaku
  2. Email yang masih aktif

  1. Melakukan Registrasi dengan mengisi aplikasi buku tamu elektronik untuk mengetahui profil pengguna layanan dan jenis layanan yang diperlukan di meja resepsionis. Resepsionis akan memberikan nomor antrian untuk layanan perpustakaan.
  2. Pengguna layanan (konsumen) memasuki ruang tunggu hingga dipanggil sesuai nomor antrian atau mengikuti arahan petugas layanan.
  3. Pengguna layanan (konsumen) memasuki ruang tunggu hingga dipanggil sesuai nomor antrian atau mengikuti arahan petugas layanan.
  4. Setelah selesai dilayani petugas layanan, pengguna layanan (konsumen) dapat memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima di meja resepsionis.
  5. Untuk layanan secara online, pengguna layanan dapat mengunjungi website pst.bps.go.id, pada layanan utama pilih menu perpustakaan lalu login atau klik daftar disini jika belum terdaftar, kemudian lengkapi biodata dan lakukan verifikasi e-mail.
  6. Pengguna layanan melakukan pencarian publikasi digital dengan memasukkan kata kunci dari publikasi/data yang diinginkan lalu pilih publikasi sesuai yang diinginkan.
  7. Setelah selesai, pengguna layanan dapat memberikan rating, menandai atau melaporkan publikasi yang dibaca melalui fitur yang tersedia di website perpustakaan PST BPS.
  8. Selain website permintaan publikasi dapat dilakukan melalui whatsapp (0851 7447 1700) dan/atau e-mail (pst1700@bps.go.id).

  1. Pengguna layanan yang datang langsung akan dilayani maksimal 10 menit sejak selesai mengisi buku tamu . Lama layanan maksimal 2 jam atau sesuai kebutuhan pengguna
  2. Pengguna layanan yang mengakses layanan secara online, jangka waktu penyelesaian sesuai kebutuhan, dengan mengakses mandiri melalui pst.bps.go.id

Tidak dipungut biaya

Publikasi hardcopy/softcopy berwatermark

  • Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan
  • Website : ppid.bps.go.id (pilih wilayah Provinsi Bengkulu)
  • Email : ppid1700@bps.go.id
  • SMS / Whatsapp : 0851 7447 1700

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id