No. SK: 814/069/SK/C.PAS/2023
Berkas diperiksa oleh petugas pelayanan kengkapannya 10 menit
Penomoron / registrasi oleh petugas pelayanan 10 menit
Pengesahan / penandatangan oleh Camat 10 menit
pengembalian bekas kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Ahli Waris
1. KOTAK SARAN:Di Kantor Camat Pasaman
2.SMS & TELEPON:
1. 0852-1242-8801 (ARWIS,S.Pd.I
2. 0813-9531-4112 (SILFIA YUDIANTI, SH)
3. 0822-8340-9333 (DESI MARLINA, SE)
4. 0813-6336-8468 (LENNY TRIANA, SE)
3.Facebook:Kecamatan Pasaman
4.Instagram:kecamatanpasaman
5.Email:kecamatanpasaman@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store