No. SK: 814/069/SK/C.PAS/2023
berkas diperiksa kelengkapan oleh petugas pelayanan 10 menit
Proses penomoran/registrasi oleh petugas pelayanan 5 menit
Penandatanganan /Pengesahan oleh Camat 5 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Meninggal Dunia
1. KOTAK SARAN:Di Kantor Camat Pasaman
2. SMS & TELEPON:1. 0852-1242-8801 (ARWIS,S.Pd.I)
2.0813-9531-4112 (SILFIA YUDIANTI, SH)
3.0822-8340-9333 (DESI MARLINA, SE)
4.0813-6336-8468 (LENNY TRIANA, SE)
3.Facebook:Kecamatan Pasaman
4.Instagram:kecamatanpasaman
5.Email:kecamatanpasaman@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store