No. SK: 22 Tahun 2023
5 hari kerja, setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan valid serta tidak ada gangguan
pada jaringan komunikasi data
Tidak dipungut biaya
Catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan negara Indonesia(CP.12) , Catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan negara Indonesia (CP.13)
Pencatatan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store