No. SK: 814/069/SK/C.PAS/2023
Pemeriksaan Kelengkapan berkas 10 Menit
Proses Pengetikan data 10 menit
Proses Pengesahan / Penandatangan oleh Camat 10 menit
Pengregiastrasian / Penomoran dan siap dikembalikan kepada Pemohon
Tidak dipungut biaya
Dispensasi pernikahan
1. KOTAK SARAN : KANTOR CAMAT PASAMAN
2. SMS / TELEPON : 081363368468
3. FACEBOOK : Kecamatan Pasaman
4.INSTAGRAM : kecamatanpasaman
5. Email : kecamatanpasaman@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store