Pelayanan Surat Rekomendasi Pengambilan BBM Melalui Digitalisasi

  1. Syarat Pengajuan : - Pengajuan Permohonan; - Mengisi Form permohonan; - Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan domisili pemilik Usaha; - Foto copy KTP;
  2. Persyaratan Berkas (pengajuan perpanjangan) - Melampirkan surat keterangan pembelian yang lama - Surat Pengantar dari Desa / KelurahanDomisili Pemilik Usaha

  1. Pemohon mendaftar dan mengupload berkas secara digital melalui media website https://deltapawan.ketapangkab.go.id
  2. Operator Komputer - Registrasi berkas masuk - Verfikasi Data dan Berkas - Input berkas di Aplikasi Website https://deltapawan.ketapangkab.go.id
  3. Kepala Seksi Memverifikasi berkas surat rekomendasi pengambilan BBM.
  4. Camat menandatangani surat rekomendasi pengambilan BBM secara digitalisasi
  5. pengguna / pemohon menrima kayanan surat rekomendasi pengambilan BBM dengan mengunduh melalui web : http://deltapawan.ketapangkab.go.id

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan surat rekomendasi pengambilan BBM

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1.       WA : 081352531800 / 08125786845

2.       E-mail : deltapawan@ketapangkab.go.id

3.       Website : http://deltapawan.ketapangkab.go.id

4.       Kotak saran dan pengaduan

5.       IG : kec.deltapawan_ketapang

6.       Facebook : Delta Pawan

7.       Email : lapor.deltapawan@ketapang.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Rekomendasi Pengambilan BBM Melalui Digitalisasi"