Pendaftaran

No. SK: 440.1/170 TAHUN 2022

  1. Membawa KTP atau KK
  2. Membawa kartu BPJS
  3. Membawa Kartu Identitas Berobat bagi pasien lama

  1. Petugas memanggil nomor urut pasien dengan memberikan prioritas untuk lansia, ibu hamil dan bayi;
  2. Petugas menanyakan tujuan pelayanan yang akan diakses pasien;
  3. Petugas menanyakan apakah sebelumnya pernah berkunjung ke Puskesmas Kedu;
  4. Jika pasien tersebut adalah pasien baru, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sbb: 1. Petugas pendaftaran melengkapi formulir rekam medis penerimaan pasien baru dengan mewawancarai pasien tersebut; 2. Petugas memberikan general consent untuk dibaca, diisi dan ditanda tangan oleh pasien; 3. Petugas mendaftarakan pasien pada SIMPUS (Sistem Informasi Manajemen Puskesmas), kemudian mencetak resep obat dan membuatkan KIB (Kartu Identitas Berobat); 4. Petugas pendaftaran menyerahkan KIB kepada pasien;
  5. Jika pasien tersebut adalah pasien lama, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut: 1) Petugas menerima dan meneliti kartu identitas berobat pasien; 2) Petugas mendaftarkan pasien pada SIMPUS (Sistem Informasi Manajemen Puskesmas), kemudian mencetak resep obat dan tracer berdasarkan KIB pasien; 3) Petugas mengambil berkas rekam medis pasien dari rak penyimpanan sesuai dengan tracer tersebut;
  6. Petugas membubuhkan stempel tanggal, waktu dan tanda vital pada rekam medis;
  7. Petugas mendistribusikan rekam medis ke ruang pelayanan yang dituju;

Pendaftaran dimulai dengan pasien mengambil nomor antrian. Kemudian menunggu antrian sampai dipanggil oleh petugas. setelah dipanggil pasien ditanya apakah sudah pernah berobat di Puskesmas Wonoboyo atau belum untuk pelatihan melalui simpus. Kemudian pasien diminta untuk menunjukkan kartu BPJS apabila memiliki dan ditanya mengenai keluhan pasien agar diketahui tujuan pemeriksaannya. setelah selesai pemeriksaan melalui Simpus selanjutnya pasien dipersilahkan untuk menunggu dipanggil ke ruang periksa yang dituju.

Umum : Rp. 10.000,-

BPJS : Gratis


Pendaftaran semua pelayanan rawat jalan pada jam kerja

Kotak  Saran :

  1. Datang langsung
  2. Telfon / WA    :(0293)4902285 / 0821 3387 7433
  3. Email : puskesmaskedu1@gmail.com
  4. Sosial Media :
  • Instagram : puskesmas.kedu
  • Facebook : Puskesmaskedu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"