Pelayanan surat rekomendasi Proposal Bansos Bidang Keagamaan melalui digitalisasi

  1. Foto copy KTP Pengurus tempat ibadah;
  2. Foto copy SK kepengurusan / susunan kepengurusan
  3. Foto copy proposal tempat ibadah
  4. Foto copy surat keterangan domisili dari Lurah atau kepala Desa
  5. Surat permohonan rekomendasi dari ketua pengurus tempat ibadah yang ditujukan kepada Camat Delta Pawan

  1. Pemohon mendaftar dan mengupload berkas secara digital melalui media website https://deltapawan.ketapangkab.go.id
  2. Operator Komputer - Registrasi berkas masuk - Verfikasi Data dan Berkas - Input berkas di Aplikasi Website https://deltapawan.ketapangkab.go.id
  3. Kepala Seksi Memverifikasi berkas surat rekomendasi proposal bansos bidang keagamaan.
  4. Camat menandatangani surat rekomendasi proposal bansos bidang keagamaan secara digitalisasi
  5. pengguna / pemohon menrima kayanan surat rekomendasi proposal bansos bidang keagamaan dengan mengunduh melalui web : http://deltapawan.ketapangkab.go.id

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan surat rekomendasi proposal bansos bidang keagamaan;

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1.       WA : 081352531800 / 08125786845

2.       E-mail : deltapawan@ketapangkab.go.id

3.       Website : http://deltapawan.ketapangkab.go.id

4.       Kotak saran dan pengaduan

5.       IG : kec.deltapawan_ketapang

6.       Facebook : Delta Pawan

7.       Email : lapor.deltapawan@ketapang.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan surat rekomendasi Proposal Bansos Bidang Keagamaan melalui digitalisasi"