Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Magang bagi pelajar / Mahasiswa melalui digitalisasi

  1. Surat pemohonan dari kampus untuk melakukan penelitian yang ditujukan kepada Camat Delta Pawan;
  2. Surat keterangan untuk penelitian yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan/kampus;
  3. Foto copy KTP mahasiswa yang bersangkutan;
  4. Foto copy kartu mahasiswa yang bersangkutan.

  1. Pemohon mendaftar dan mengupload berkas secara digital melalui media website https://deltapawan.ketapangkab.go.id
  2. Operator Komputer - Registrasi berkas masuk - Verfikasi Data dan Berkas - Input berkas di Aplikasi Website https://deltapawan.ketapangkab.go.id
  3. Kepala Seksi Memverifikasi berkas surat izin magang bagi pelajar/mahasiswa.
  4. Camat menandatangani surat izin magang bagi pelajar / mahasiswa secara digitalisasi
  5. pengguna / pemohon menrima kayanan surat izin magang bagi pelajar / mahasiswa dengan mengunduh melalui web : http://deltapawan.ketapangkab.go.id

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan surat izin magang bagi pelajar / mahasiswa

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1.       WA : 081352531800 / 08125786845

2.       E-mail : deltapawan@ketapangkab.go.id

3.       Website : http://deltapawan.ketapangkab.go.id

4.       Kotak saran dan pengaduan

5.       IG : kec.deltapawan_ketapang

6.       Facebook : Delta Pawan

7.       Email : lapor.deltapawan@ketapang.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Magang bagi pelajar / Mahasiswa melalui digitalisasi"