Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Usaha Makro (SIUM) melalui digitalisasi

  1. Surat Keterangan rekomendasi dari Lurah atau Kepala Desa;
  2. Surat izin lingkungan diketahui RT, Lurah dan Kepala Desa;
  3. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Foto Copi KTP, KK, dan NPWP;
  5. Pemohon pengajuan SIUM yang ditujukan ke Camat Delta Pawan bematerai Rp. 10.000.

  1. Pemohon mendaftar dan mengupload berkas secara digital melalui media website https://deltapawan.ketapangkab.go.id
  2. Operator Komputer - Registrasi berkas masuk - Verfikasi Data dan Berkas - Pencetakan Input berkas di Aplikasi Website https://deltapawan.ketapangkab.go.id
  3. Kepala Seksi Memverifikasi berkas surat Rekomendasi SIUM
  4. Camat menandatangani surat rekomendasi SIUM secara digitalisasi
  5. pengguna / pemohon menrima kayanan surat rekomendasi SIUM dengan mengunduh melalui web : http://deltapawan.ketapangkab.go.id

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Izin Usaha Makro (SIUM)

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1.       WA : 081352531800 / 08125786845

2.       E-mail : deltapawan@ketapangkab.go.id

3.       Website : http://deltapawan.ketapangkab.go.id

4.       Kotak saran dan pengaduan

5.       IG : kec.deltapawan_ketapang

6.       Facebook : Delta Pawan

7.       Email : lapor.deltapawan@ketapang.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Usaha Makro (SIUM) melalui digitalisasi"