Pelayanan kunjungan wisata ternak

  1. Membuat surat permohonan atau mengisi form online

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan kepada Kepala Balai
  2. Pemohon menerima surat balasan ( maksimal 5 hari kerja sejak surat masuk)
  3. Pengguna jasa datang sesuai jadwal kunjungan
  4. Pengguna jasa menerima faktur dan kode e-billing
  5. Pengguna jasa melakukan pembayaran dan menyerahkan bukti pembayaran

Pengguna Jasa memperoleh surat jawaban sesuai disposisi dari Kepala BBPTUHPT Baturraden dalam jangka waktu maksimal 5 (lima) hari kerja sejak surat masuk

Biaya / tarifsesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2023

Jasa kunjungan wisata ternak

Pengaduan dapat dilayani melalu layanan informasi dan pengaduan dengan nomor telepon 082138952077

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kunjungan wisata ternak"