Pelayanan Permagangan dan Penelitian

  1. Membuat surat permohonan atau mengisi form online

  1. Pengguna jasa mengirimkan surat permohonan izin magang atau penelitian
  2. Pengguna jasa menerima surat balasan ( maksimal 5 hari kerja sejak surat masuk)
  3. Pengguna jasa datang sesuai jadwal kegiatan dengan membawa surat jawaban
  4. Pengguna jasa menerima faktur dan kode e-billing untuk pembayaran jasa permagangan atau penelitian
  5. Pengguna jasa melakukan magang atau penelitian

Pengguna Jasa menerima surat jawaban persetujuan permohonan magang atau penelitian dalam jangka waktu maksimal 5 (lima) hari kerja sejak surat masuk di BBPTUHPT Baturraden


Biaya atau atrif sesuai Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2023

Jasa Permagangan dan Penelitian

Pengaduan dapat dilayani melalu layanan informasi dan pengaduan dengan nomor telepon 082138952077

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permagangan dan Penelitian"