Pelayanan penjualan bibit ternak sapi perah dan kambing perah

  1. Membuat surat permohonan atau mengisi form online

  1. Mengirim surat permohonan atau mengisi form di website
  2. Menunggu surat balasan terkait ketersedian stok bibit
  3. Jika stok ternak bibit tersedia, pembeli berkoordinasi untuk melihat stok bibit ternak
  4. Pembeli membayar ke kas negara melalui E-Billing
  5. Serah terima bibit ternak

Pemohon menerima jawaban mengenai ketersediaan bibit ternak unggul dari BBPTUHPT Baturraden dalam jangka waktu maksimal  5 (lima) hari kerja sejak surat diterima oleh Balai


Daftar harga ternak sesuai Keputusan Kepala BBPTUHPT Baturraden 06010/KPTS/KU.030/F.2.B/10/2023

Bibit ternak sapi perah dan kambing perah

Pengaduan dapat dilayani melalu layanan informasi dan pengaduan dengan nomor telepon 082138952077

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penjualan bibit ternak sapi perah dan kambing perah"