Pemeriksaan Imaging Ultrasonografi - Testis/Scrotum

  1. Surat Pengantar/ Lembar Permintaan dokter pengirim.

  1. 1. Petugas Radiologi menerima surat permintaan dan melakukan registrasi penjadwalan.
  2. 2. Petugas Radiologi memberitahukan/menginformasikan kepada pasien tentang pemeriksaan yang akan dilakukan.
  3. 3. Petugas Radiologi memberitahukan / menginformasikan kepada pasien tentang persiapan yang harus dilakukan sebelum pemeriksaan, yakni : a. Petugas Radiologi menginstruksikan kepada pasien untuk mencukur bulu kemaluan. b. Petugas Radiologi menginstruksikan kepada pasien untuk tidak memakai minyak wangi.
  4. 4. Petugas Radiologi memberitahukan / menginformasikan kepada pasien untuk datang setengah jam sebelum pemeriksaan dan melapor kepada petugas radiologi pada saat kedatangan.
  5. 5. Petugas Radiologi memanggil pasien sesuai yang ada di surat permintaan.
  6. 6. Petugas Radiologi mengidentifikasi pasien dengan menanyakan nama dan tanggal lahir.
  7. 7. Petugas Radiologi menginstruksikan pasien untuk tidur di meja pemeriksaan USG
  8. 8. Petugas Radiologi mengintstruksikan pasien untuk membuka atau mengangkat baju yang sedang dikenakan dan melepaskan seluruh benda – benda yang dapat mengganggu pemeriksaan.
  9. 9. Petugas Radiologi menginstruksikan pasien untuk mengikuti aba – aba yang diberikan Dokter Spesialis Radiologi.
  10. 10. Petugas Radiologi memberitahukan / menginformasikan kepada pasien bahwa hasil USG akan dilakukan pembacaan/ekspertise terleih dahulu oleh Dokter Spesialis Radiologi.
  11. 11. Petugas Radiologi memberikan hasil USG yang sudah diekspertise kepada pasien dengan prosedur yang sudah tertuang di dalam SOP penyerahan hasil.

1.    Pemeriksaan

Cito : 20 Menit

Non Cito : 30 Menit

2.    Ekspertise

Cito : 30 Menit

     Non Cito : 180 Menit

Rp. 850.000

Hasil USG dan Ekspertise

1.       Website          : https://rshd.bengkulukota.go.id

2.       Email              : rsudkotabengkulu@gmail.com

3.       Telp                : 0736-345100

4.       Sms/WA Center    : 0812 1269 7721

5.       Melalui kotak saran

6.Secara langsung melalui petugas di loket pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Imaging Ultrasonografi - Testis/Scrotum"