Pelayanan Poli Gigi

  1. BPJS
  2. KK/KTP

  1. 1 Pasien datang mengambil no antrian 2 Pasien melakukan pendaftaran di rekam medis 3 Pasien di arahkan ke ruangan poli gigi untuk mendapatkan pelayanan 4 Bila pasien ada indikasi di rujuk maka akan diberiakn rujukan 5 Pasien selesai berobat maka di arahkan ke apotik untuk mengambil obat 6 pasien pulang

45 Menit

BPJS Gratis

Umum sesuai dengan perbub no.22 tahun 2020


Pencabutan Gigi Permanent dengan Penyulit/Komplikasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"