Standar Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik Kimia Darah

No. SK: KS.01.06/025/RSUD-CB/I/2022

  1. Untuk pasien Rawat Jalan membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium yang telah ditandatangani dokter umum atau dokter spesialis
  2. Untuk pasien Rawat Inap membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium yang telah ditandatangani dokter umum atau dokter spesialis beserta sampel darah pasien
  3. Untuk pasein Instalasi Gawat Darurat membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium yang telah ditandatangani dokter jaga beserta sampel darah pasien
  4. Untuk pasien Rujukan Luar membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter pengirim beserta sampel pasien
  5. Untuk Pemeriksaan Glukosa Puasa, Kolesterol Total, Kolesterol HDL, Kolesterol LDL, Trigliserida dan Asam Urat, pasien harus puasa selama 10-12 jam hanya boleh minum air putih

  1. Untuk pasien rujukan dari luar, hubungi pihak Laboratorium terlebih dahulu untuk melakukan konfirmasi pemeriksaan
  2. Pasien dari poli klinik melakukan pendaftaran ke Poli Klinik/ pasien rujukan luar melakukan pendaftaran ke lab
  3. Pasien membawa Formulir Pemeriksaan Laboratorium yang berasal dari dokter Poli Klinik/ dokter pengirim beserta sampel pasien atau pasien yang akan melakukan pemeriksaan laboratorium jika pasien dari rujukan luar
  4. Pasien menyerahkan formulir pemeriksaan laboratorium dan melakukan pengambilan darah di laboratorium
  5. Pasien melakukan pembayaran sesuai dengan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan
  6. Pasien kembali ke laboratorium untuk menerima hasil pemeriksaan laboratorium yang selanjutnya di serahkan kepada dokter di Poli Klinik
  7. Untuk pasien yang berasal dari rawat inap dan IGD, petugas lab yang akan mendatangi pasien ke ruangan untuk pengambilan darah.

Waktu penyelesaian 120 menit, namun untuk pemeriksaan cito 60 menit.

Berikut rincian biaya berdasarkan Peraturan Bupati No 39 Tahun 2021 :

1. Protein Total (Rp 33.000); 

2. Albumin(Rp 33.000); 

3. SGOT(Rp 32.000); 

4. SGPT(Rp 32.000); 

5. Bilirubin Total(Rp 45.000); 

6. Bilirubin Direk(Rp 45.000); 

7. Bilirubin Indirek(Rp 32.000); 

8. Kolesterol Total(Rp 35.000); 

9. Kolesterol HDL(Rp 55.000); 

10. Kolesterol LDL(Rp 55.000); 

11. Trigliserida(Rp 48.000); 

12. Ureum(Rp 35.000); 

13. Kreatinin(Rp 35.000); 

14. Asam Urat(Rp 31.000); 

15. Glukosa Darah Sewaktu(Rp 32.000); 

16. Glukosa Puasa (Rp 30.000); 

17. Glukosa 2 jam PP(Rp 28.000); 

18. HbA1c(Rp 156.000); 

19. CK-MB(Rp 168.000); 

20. Troponin-I(Rp 365.000); 

21. Elektrolit(Rp 110.000); 

22. Analisa Gas Darah(Rp 250.000); 

23. Glukosa darah stik (Sewaktu)(Rp 28.000); 

24. Ferritin (Rp 178.000);

Pemeriksaan : 1. Protein Total; 2. Albumin; 3. SGOT; 4. SGPT; 5. Bilirubin Total; 6. Bilirubin Direk; 7. Bilirubin Indirek; 8. Kolesterol Total; 9. Kolesterol HDL; 10. Kolesterol LDL; 11. Trigliserida; 12. Ureum; 13. Kreatinin; 14. Asam Urat; 15. Glukosa Sewaktu; 16. Glukosa Puasa; 17. Glukosa 2 jam PP; 18. HbA1c; 19. CK-MB; 20. Troponin-I; 21. Elektrolit; 22. Analisa Gas Darah

Jika ada keluhan, kritik, atau saran dapat melalui beberapa kanal dibawah ini :



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik Kimia Darah"