Surat penghasilan orang tua

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC.KK dan KTP

  1. Datang ke RT/RW
  2. Datang sendiri ke Kantor Desa
  3. Datang ke Kecamatan

3 Menit verifikasi berkas

10 Menit Pengimputan data

5 Penandatanganan berkas

2 Penyerahan berkas

Tidak dipungut biaya

Penghasilan Orang tua

Kantor Desa Muktisari

0822 1427 1507

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat penghasilan orang tua"