Pelayanan laboratorium

  1. Membawa blangko permintaan pemeriksaan laborat dari dokter/pemeriksa

  1. 1. Pasien menunggu panggilan petugas laboratorium; 2. Petugas laboratorium memanggil pasien; 3. Pasien masuk ruang periksa; 4. Petugas laboratorium melakukan tindakan medis dan selanjutnya memberikan hasil pemeriksaan dan mengkonsulkan ke bagian poli yang merujuk; 5. Pasien ke poli yang merujuk dan menerima resep dan tindakan selanjutnya membayar retribusi di kasir; 6. Kasir menerima pembayaran retribusi; 7. Pasien menerima hasil pemeriksaan.

tergantung jenis pemeriksaan yang dilakukan 

Sesuai perbup No 46 Tahun 2021

Pemeriksaan Laboratorium

1. kotak saran di Puskesmas

2. WA : +62 895-0792-1920 

3. IG : puskesmasdharmarini1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan laboratorium"