Pelayanan fisioterapi

  1. Pasien telah mendaftar di loket pendaftaran

  1. 1. Petugas fisioterapi menerima rujukan internal dari bagian atau unit atau poli pelayanan kesehatan lain di puskesmas (BP Umum dan KIA) 2. Pasien yang atas permintaan sendiri/rujukan dari instansi lain mendaftar melalui pendaftaran dan langsung ke fisioterapi 3. Assesmen dengan melakukan pemeriksaan anamneses pada pasien seperti nama,alamat,penyebabnya,letak nyerinya 4. Menentukan diagnosis 5. Menentukan modalitas tindakan terapi dan menentukan dosis / waktu terapi 6. Mencatat asuhan fisioterapi di lembar dan buku register 7. Tindak lanjut dan mengevaluasi tindakan terapi

tergantung kondisi dan tindakan yang diberikan 

Pasien BPJS gratis

Pasien umum sesuai Perbup

Pelayanan Fisioterapi

1. kotak saran di Puskesmas 

 2. WA : +62 895-0792-1920 

3. IG : puskesmasdharmarini1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan fisioterapi"