No. SK: 071 Tahun 2022
1. Pendaftaran
2. Rekam Medik
3. Pengkajian
4. Pemeriksan
5 Tata Usaha mengeluarkan Surat Keterangan Sakit
6. Selesai
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Sakit
Jika ada masalah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store