Penerbitan Kartu Pencari Kerja

No. SK: 245/KEP/DSTKT/III/2024

  1. Menunjukkan Ijazah Asli/Fotokopy
  2. Menunjukkan KTP Asli/Fotokopy
  3. Pas Foto Berwarna uk. 3x4 : 1 lembar
  4. Menunjukkan sertifikat ketrampilan (jika ada)
  5. Menunjukkan surat pengalaman kerja (jika ada)

  1. Pencari Kerja mengisi data online di jss.jogjakota.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Pencaker menunjukkan berkas persyaratan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  3. Pencari Kerja mengisi buku pendaftaran Kartu AK1
  4. Petugas memverifikasi kesesuaian berkas di sistem
  5. Petugas mencetak kartu AK1
  6. Pencari kerja dan petugas menandatangani kartu AK1
  7. Petugas memberikan bimbingan jabatan kepada pencari kerja
  8. Pencari kerja menerima kartu AK1
  9. Pencari kerja mengisi buku pengambilan kartu AK1

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Pencari Kerja (AK1)

1. Melalui kotak saran ke Dinsosnakertrans

2. Melalui telepon Dinas ke Nomor (0274) 563730 atau Whatsapp ke nomor 0882006609100

3. Datang langsung ke Dinsosnakertrans

4. UPIK melalui aplikasi Jogja Smart Service

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Pencari Kerja"