Pelayanan Persalinan 24 Jam

No. SK: 400.7.1/260/SK/PPJ/III/2024

  1. MEMBAWA KTP ISTRI DAN SUAMI
  2. MEMBAWA KARTU KELUARGA

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan KTP suami dan istri, Kartu Keluarga dan Kartu BPJS
  2. Anda memasuki ruang persalinan
  3. Petugas akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. Jika diperlukan petugas akan melakukan rujukan internal kepada anda ke ruang laboratorium
  5. Setelah anda melakukan pemeriksaan di ruang laboratorium anda kembali ke ruang persalinan
  6. Petugas akan melakukan tindakan persalinan kepada anda. Namun jika kondisi medis anda tidak memungkinkan bersalin di puskesmas maka petugas akan melakukan rujukan eksternal ke rumah sakit kepada anda
  7. Jika anda bersalin di puskesmas, maka setelah selesai bersalin anda akan dibawa petugas memasuki ruang perawatan pasca bersalin sampai kondisi anda memungkinkan untuk bisa pulang.

Lama pelayanan sesuai dengan indikasi medis

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Persalinan 24 Jam

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

TELP/WA :0822-6796-6482, (0636) 321929

Email : puskesmaspanyabunganjae@gmail.com

IG : PKMPANYABUNGANJAEE               

FB : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

YT : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

WEBSITE : https://pkmpybjae.madina.go.id

Secara Tertulis Melalui Kotak Pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store