Penerbitan Surat Keterangan Elektronik Data Tapin Menuju Keluarga Sejahtera (E-Tapin Mesra) Kategori Sangat Miskin dan Miskin

No. SK: 400.9.1/053/SEKRT/2023

  1. Fotocopy KTP Kabupaten Tapin
  2. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Warga/Pemohon Datang Ke Sekretariat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Tapin
  2. Warga/Pemohon Datang Ke Sekretariat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Tapin
  3. Petugas Back Office Melalui E-TAPIN MESRA Mengecek Data Pemohon Masuk Data Sangat Miskin Atau Miskin Pada Elektronik Data Tapin Menuju Keluarga Sejahtera (E-TAPIN MESRA) Atau Belum
  4. Bila Sudah Masuk E-TAPIN MESRA Maka Berkas Diserahkan Ke Tim Teknis Linjamsos Dinas Sosial
  5. Tim Teknis Linjamsos Dinas Sosial Mencetak Surat Keterangan Elektronik Data Tapin Menuju Keluarga Sejahtera (E-TAPIN MESRA) Dan Di Tanda Tangani Oleh Petugas Yang Berwenang

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Elektronik Data Tapin Menuju Keluarga Sejahtera (E-Tapin Mesra) Kategori Sangat Miskin dan Miskin

A. LANGSUNG: 

Pemohon datang langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Tapin diterima oleh petugas pengaduan oleh :

1. Felda Sartika, S. Pd 

2. Sahran, S.AP , NIK. 19760801 200012 1 003

B. TIDAK LANGSUNG Sarana pengaduan yang disediakan: 

1. Call Center Dinas Sosial Hp/Wa: 081256467046 

2. Alamat Email Kantor: dinsos.tapinkab@gmail.com 

3. Website : http://www.dinsos.tapinkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Elektronik Data Tapin Menuju Keluarga Sejahtera (E-Tapin Mesra) Kategori Sangat Miskin dan Miskin"