Pelayanan kesehatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi

No. SK: 400.7.1/260/SK/PPJ/III/2024

  1. Datanglah dengan membawa kartu identitas diri sebagai persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Tersedianya rekam medis

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu BPJS dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Duta informasi akan meminta kartu identitas anda untuk pengambilan nomor antrian online. Jika data anda sudah tersedia di database rekam medis elektronik, maka anda akan diberikan nomor antrian langsung menuju ruang pemeriksaan tujuan anda dan tunggulah di ruang tunggu pemeriksaan tersebut sampai petugas memanggil anda masuk.
  3. Jika data anda belum tersedia pada database Rekam Medis Elektronik, maka duta informasi akan mengambil nomor antrian anda menuju ruang pendaftaran untuk melengkapi data anda di aplikasi EPUSKESMAS. Datanglah ke ruang pendaftaran jika petugas sudah memanggil nomor antrian anda. Setelah petugas pendaftaran selesai mendata anda, maka anda akan diarahkan menuju ruang tunggu pemeriksaan tujuan anda.
  4. Jika anda ingin langsung menuju ruang pelayanan konseling, informasi dan edukasi maka petugas akan mengarahkan anda untuk menuju ruangan tersebut secara langsung. Namun jika anda masih ingin melakukan pemeriksaan kesehatan sebelumnya, maka tunggulah di ruang pelayanan yang anda tuju sampai petugas kesehatan memanggil urutan rekam medis anda yang masuk di ruangan.
  5. Jika anda yang langsung menuju ruang konseling,informasi dan edukasi maka setelah sampai di ruangan petugas akan memberikan pelayanan kepada anda. Namun jika anda adalah pasien yang sebelumnya memeriksakan kesehatan di ruangan poli, dokter akan melakukan anamnesa skrining terlebih dahulu dan kemudian memberikan resep obat dan rujukan internal kepada anda menuju ruang konseling, informasi dan edukasi. Sesampainya di ruangan maka petugas di ruang pelayanan konseling, informasi dan edukasi akan memberikan pelayanannya kepada anda
  6. Anda menuju ruang farmasi dengan membawa dan menyerahkan resep obat dari ruang pemeriksaan awal.
  7. Petugas akan melakukan pencatatan ke buku kunjungan pasien dan ke aplikasi EPuskesmas
  8. Setelah anda menerima obat maka anda dipersilahkan untuk pulang.

Senin – Sabtu : 08.30 – 12.00 WIB


Lama waktu pelayanan 10 - 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kesehatan Reproduksi, PHBS Rumah tangga, Bahaya rokok/narkoba, Konseling terkait penyakit yang diderita pasien

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

TELP/WA :0822-6796-6482, (0636) 321929

Email : puskesmaspanyabunganjae@gmail.com

IG : PKMPANYABUNGANJAEE               

FB : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

YT : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

WEBSITE : https://pkmpybjae.madina.go.id

Secara Tertulis Melalui Kotak Pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store