Pelayanan Kesehatan Lingkungan (Klinik Sanitasi)

No. SK: 400.7.1/260/SK/PPJ/III/2024

  1. Datanglah dengan membawa kartu identitas diri sebagai persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Tersedianya rekam medis

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Duta informasi akan meminta kartu identitas anda untuk pengambilan nomor antrian online. Jika data anda sudah tersedia di database rekam medis elektronik, maka anda akan diberikan nomor antrian langsung menuju ruang pemeriksaan tujuan anda dan tunggulah di ruang tunggu pemeriksaan tersebut sampai petugas memanggil anda masuk
  3. Jika data anda belum tersedia pada database Rekam Medis Elektronik, maka duta informasi akan mengambil nomor antrian anda menuju ruang pendaftaran untuk melengkapi data anda di aplikasi EPUSKESMAS. Datanglah ke ruang pendaftaran jika petugas sudah memanggil nomor antrian anda. Setelah petugas pendaftaran selesai mendata anda, maka anda akan diarahkan menuju ruang tunggu pemeriksaan tujuan anda.
  4. Jika anda sebelumnya ingin berobat dengan dokter maka tunggulah di ruang pelayanan yang anda tuju sampai petugas kesehatan memanggil urutan rekam medis anda yang masuk di ruangan.
  5. Jika anda merupakan klien yang hanya ingin konsultasi maka langsung menuju ke ruang kesehatan lingkungan. Tunggulah di ruang kesehatan lingkungan sampai petugas memanggil giliran anda untuk konsultasi sampai dengan selesai.
  6. Dokter akan melakukan anamnesa pemeriksaan fisik kepada anda bagi pasien yang ingin berobat terlebih dahulu tadi (menderita penyakit berbasis lingkungan)
  7. Anda akan mendapatkan rujukan internal dari ruang pemeriksaan awal menuju ruang kesehatan lingkungan/ klinik sanitasi
  8. Anda akan memasuki ruang klinik sanitasi
  9. Petugas di ruang kesehatan lingkungan akan melakukan konseling
  10. Anda meminta obat yang telah diresepkan ke ruang farmasi bagi anda yang sebelumnya melalui anamnesa dengan dokter di ruang pemeriksaan awal
  11. Setelah anda menerima resep obat maka anda dipersilahkan untuk pulang
  12. Petugas akan melakukan pencatatan ke buku kunjungan pasien dan ke aplikasi EPuskesmas

Jam Pelayanan :

Senin – Sabtu : 08.30 – 12.00 WIB

Lama waktu pelayanan 10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi terkait penyakit Scabies, ISPA , Diare, TB, DBD , Kecacingan, Konseling terkait penyakit yang berbasis Lingkungan

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

TELP/WA :0822-6796-6482, (0636) 321929

Email : puskesmaspanyabunganjae@gmail.com

IG : PKMPANYABUNGANJAEE               

FB : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

YT : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

WEBSITE : https://pkmpybjae.madina.go.id

Secara Tertulis Melalui Kotak Pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store