Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 400.7.1/260/SK/PPJ/III/2024

  1. Datanglah dengan membawa kartu identitas diri sebagai persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Tersedianya rekam medis pasien

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Duta informasi akan meminta kartu identitas anda untuk pengambilan nomor antrian online. Jika data anda sudah tersedia di database rekam medis elektronik, maka anda akan diberikan nomor antrian langsung menuju ruang pemeriksaan tujuan anda dan tunggulah di ruang tunggu pemeriksaan tersebut sampai petugas memanggil anda masuk.
  3. Jika data anda belum tersedia pada database Rekam Medis Elektronik, maka duta informasi akan mengambil nomor antrian anda menuju ruang pendaftaran untuk melengkapi data anda di aplikasi EPUSKESMAS. Datanglah ke ruang pendaftaran jika petugas sudah memanggil nomor antrian anda. Setelah petugas pendaftaran selesai mendata anda, maka anda akan diarahkan menuju ruang tunggu pemeriksaan tujuan anda.
  4. Tunggulah di ruang pelayanan yang anda tuju sampai petugas kesehatan memanggil urutan rekam medis anda yang masuk di ruangan.
  5. Jika anda sudah memasuki ruangan maka dokter akan melakukan anamnesa pemeriksaan fisik kepada anda dan memberikan resep obat.
  6. Anda akan mendapatkan rujukan internal ke ruang kesehatan tradisional jika hasil anamnesa dokter kepada anda ternyata memerlukan rujukan tersebut
  7. Anda menuju ruang pelayanan kesehatan tradisional dan menunggu pemanggilan sesuai urutan rekam medik yang masuk ke ruangan.
  8. Petugas pelayanan kesehatan tradisional akan memanggil anda dan akan melakukan konseling dan pelayanan akupresure
  9. Jika anda sudah selesai, petugas akan mengarahkan anda untuk mengambil obat ke ruang farmasi dengan membawa resep obat dari ruang pemeriksaan awal.
  10. Jika anda sudah menerima obat, maka anda dipersilahkan pulang
  11. Petugas akan melakukan pencatatan ke buku kunjungan pasien dan ke aplikasi EPuskesmas

Jam Pelayanan :

Senin : 08.30 – 14.00 WIB

Rabu : 08.30 – 14.00 WIB

Jumat : 08.45 – 11.30 WIB



Lama pelayanan 10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Akupresure

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

TELP/WA :0822-6796-6482, (0636) 321929

Email : puskesmaspanyabunganjae@gmail.com

IG : PKMPANYABUNGANJAEE               

FB : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

YT : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

WEBSITE : https://pkmpybjae.madina.go.id

Secara Tertulis Melalui Kotak Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store