Pelayanan Imunisasi

No. SK: 400.7.1/260/SK/PPJ/III/2024

  1. Membawa kartu identitas diri sebagai persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Tersedianya rekam medis pasien

  1. Datanglah dengan membawa kartu identitas diri sebagai persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Duta informasi akan meminta kartu identitas anda untuk pengambilan nomor antrian online. Jika data anda sudah tersedia di database rekam medis elektronik, maka anda akan diberikan nomor antrian langsung menuju ruang pemeriksaan tujuan anda dan tunggulah di ruang tunggu pemeriksaan tersebut sampai petugas memanggil anda masuk.
  3. Jika data anda belum tersedia pada database Rekam Medis Elektronik, maka duta informasi akan mengambil nomor antrian anda menuju ruang pendaftaran untuk melengkapi data anda di aplikasi EPUSKESMAS. Datanglah ke ruang pendaftaran jika petugas sudah memanggil nomor antrian anda. Setelah petugas pendaftaran selesai mendata anda, maka anda akan diarahkan menuju ruang tunggu pemeriksaan tujuan anda.
  4. Tunggulah di ruang pelayanan yang anda tuju (contoh : ruang pelayanan anak) sampai petugas kesehatan memanggil urutan rekam medis anda yang masuk di ruangan.
  5. Jika anda sudah memasuki ruangan maka dokter akan melakukan anamnesa pemeriksaan fisik kepada anda/ anak anda
  6. Anda akan mendapatkan rujukan internal ke ruang imunisasi dan diarahkan menuju ruangan tersebut
  7. Petugas akan memanggil anda sesuai urutan rekam medik yang masuk ke ruang pelayanan imunisasi
  8. Petugas akan melakukan tindakan dan pencatatan ketika anda memasuki ruang pelayanan imunisasi
  9. Setelah selesai di ruang pelayanan imunisasi, anda kembali ke ruang pemeriksaan awal
  10. Dokter akan memberikan resep obat kepada anda
  11. Bawa dan letakkan resep obat ke ruang farmasi. Tunggulah sampai obat selesai disiapkan oleh petugas
  12. Petugas akan memanggil anda untuk menyerahkan obat dan anda dipersilahkan untuk pulang
  13. Petugas akan melakukan pencatatan ke buku kunjungan pasien dan ke aplikasi EPuskesmas

Jam Pelayanan Catin (Calon Pengantin) :

Senin - Kamis : 08.30 - 15.00 WIB

Jumat : 08.45 - 12.00 WIB

Sabtu : 08.30 - 13.30 WIB

Jam Pelayanan Imunisasi Dasar Rutin :

Kamis : 08.30 - 15.00 WIB

Jam Pelayanan Vaksinasi COVID 19 :

Senin – Kamis : 08.30 – 15.00 WIB

Jumat : 08.45 – 12.00 WIB

Sabtu : 08.30 – 13.30 WIB



Lama pelayanan 10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Imunisasi HBD, BCG, POLIO, DPT, HB 123, CAMPAK, IPV ; Pelayanan Imunisasi calon pengantin;

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

TELP/WA :0822-6796-6482, (0636) 321929

Email : puskesmaspanyabunganjae@gmail.com

IG : PKMPANYABUNGANJAEE               

FB : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

YT : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

WEBSITE : https://pkmpybjae.madina.go.id

Secara Tertulis Melalui Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store