Rekomendasi imb

No. SK: 188.4/0508/19.01.01/2023

  1. surat pemohon
  2. surat kuasa(jika yang bersangkutan tidak mengurus sendiri)
  3. materai 10.000 1 lembar
  4. Fc KTP Pemohon
  5. fc gambar rencana bangunan
  6. fc surat kepemlikian tanah
  7. bukti pembayaran restribusi imb
  8. fc izin gangguan bangunan khusus(untuk perumahan/ industri)
  9. fatwa tenis dinas pekerjaan umum ka. bangka

  1. Pastikan kelurahan atau desa anda telah mendukung layanan Rekomendasi IMB

perlu survey lokasi

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi IMB

melalui kotak saran, via sms/ telepon/whatsapp, dan Aplikasi SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi imb"