Pelayanan Gizi

No. SK: 445/033/SK/PPJ/I/2023

  1. Membawa KTP/KK/KARTU BPJS (Pilih salah satu)
  2. Membawa Kartu Berobat bagi pasien lama
  3. Melakukan pendaftaran
  4. Rekam medik pasien

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu BPJS dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.
  3. Datanglah ke ruang pendaftaran jika petugas memanggil nomor antrian anda.
  4. Tunggulah di ruang pelayanan yang anda tuju sampai petugas kesehatan memanggil urutan rekam medis anda yang masuk di ruangan.
  5. Jika anda sudah memasuki ruangan maka dokter akan melakukan anamnesa pemeriksaan fisik kepada anda
  6. Anda akan mendapatkan rujukan internal ke ruang pelayanan gizi jika hasil anamnesa dokter kepada anda ternyata memerlukan rujukan tersebut
  7. Anda menuju ruang pelayanan gizi dan menunggu pemanggilan sesuai urutan rekam medik yang masuk ke ruangan.
  8. Ketika anda memasuki ruang pelayanan gizi, anda akan melalui anamnesa pemeriksaan fisik dan konseling
  9. Ketika anda selesai dari ruang pelayanan gizi maka anda kembali ke ruang pelayanan awal dan diberikan resep obat. Jika anda sebelumnya sudah menerima resep obat maka anda langsung menuju ruang farmasi
  10. Petugas akan memanggil anda ketika obat sudah selesai disiapkan dan dipersilahkan pulang.

Jam Pelayanan :

Senin – Kamis : 08.30 – 15.00 WIB

Jumat : 08.45 – 12.00 WIB

Sabtu : 08.30 – 13.30 WIB


Lama Pelayanan 10-15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konseling Gizi

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

TELP/WA :0822-6796-6482, (0636) 321929

Email : puskesmaspanyabunganjae@gmail.com

IG : PKMPANYABUNGANJAEE               

FB : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

YT : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

WEBSITE : https://pkmpybjae.madina.go.id

Secara Tertulis Melalui Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store