Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 400.7.1/260/SK/PPJ/III/2024

  1. Membawa kartu identitas diri sebagai persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Tersedianya rekam medis

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu BPJS dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Duta informasi akan meminta kartu identitas anda untuk pengambilan nomor antrian online. Jika data anda sudah tersedia di database rekam medis elektronik, maka anda akan diberikan nomor antrian langsung menuju ruang pemeriksaan tujuan anda dan tunggulah di ruang tunggu pemeriksaan tersebut sampai petugas memanggil anda masuk.
  3. Jika data anda belum tersedia pada database Rekam Medis Elektronik, maka duta informasi akan mengambil nomor antrian anda menuju ruang pendaftaran untuk melengkapi data anda di aplikasi EPUSKESMAS. Datanglah ke ruang pendaftaran jika petugas sudah memanggil nomor antrian anda. Setelah petugas pendaftaran selesai mendata anda, maka anda akan diarahkan menuju ruang tunggu pemeriksaan tujuan anda.
  4. Tunggulah di ruang pelayanan lansia sampai petugas kesehatan memanggil urutan rekam medis anda yang masuk di ruangan.
  5. Anda akan mendapatkan rujukan internal ke ruang laboratorium/ruang tindakan/ruang pemeriksaan TB/ruang kesehatan gigi dan mulut/ruang gizi/ruang klinik akupresur/ruang administrasi/ruang kesehatan lingkungan jika hasil anamnesa dokter kepada anda ternyata memerlukan rujukan tersebut dan setelah selesai akan kembali ke ruang pemeriksaan untuk mendapatkan resep obat dan konseling
  6. Anda akan mendapat pengobatan dan menerima resep obat, kemudian menuju ruang farmasi untuk mendapatkan obat. Jika sudah menerima obat anda akan dipersilahkan untuk pulang. Namun jika kondisi medis membutuhkan rujukan kesternal ke rumah sakit maka anda akan diberi surat rujukan.
  7. Petugas akan melakukan pencatatan ke buku kunjungan pasien dan ke aplikasi EPuskesmas

Jam Pelayanan :

Senin – Kamis : 08.30 – 15.00 WIB

Jumat : 08.45 – 12.00 WIB

Sabtu : 08.30 – 13.30 WIB


Lama Pelayanan 10 - 15 menit


Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan,Surat keterangan Sakit

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

TELP/WA :0822-6796-6482, (0636) 321929

Email : puskesmaspanyabunganjae@gmail.com

IG : PKMPANYABUNGANJAEE               

FB : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

YT : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

WEBSITE : https://pkmpybjae.madina.go.id

Secara Tertulis Melalui Kotak Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store