Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja

No. SK: 400.7.1/260/SK/PPJ/III/2024

  1. Membawa kartu identitas diri sebagai persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Tersedianya rekam medis

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu BPJS dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Duta informasi akan meminta kartu identitas anda untuk pengambilan nomor antrian online. Jika data anda sudah tersedia di database rekam medis elektronik, maka anda akan diberikan nomor antrian langsung menuju ruang pemeriksaan tujuan anda dan tunggulah di ruang tunggu pemeriksaan tersebut sampai petugas memanggil anda masuk.
  3. Jika data anda belum tersedia pada database Rekam Medis Elektronik, maka duta informasi akan mengambil nomor antrian anda menuju ruang pendaftaran untuk melengkapi data anda di aplikasi EPUSKESMAS. Datanglah ke ruang pendaftaran jika petugas sudah memanggil nomor antrian anda. Setelah petugas pendaftaran selesai mendata anda, maka anda akan diarahkan menuju ruang tunggu pemeriksaan tujuan anda.
  4. Tunggulah di ruang pelayanan yang anda tuju seperti R.Pemeriksaan Umum/R.Pemeriksaan Anak/R.Pemeriksaan TB/R.Kesehatan Ibu dan KB sampai petugas kesehatan memanggil urutan rekam medis anda yang masuk di ruangan. Namun jika anda ingin langsung memasuki ruang pelayanan PKPR, maka anda akan diarahkan langsung menuju ruangan tersebut.
  5. Bagi anda yang sebelumnya memasuki ruang pemeriksaan awal maka anda akan mendapatkan rujukan internal ke ruang pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) jika hasil anamnesa dokter kepada anda ternyata memerlukan rujukan tersebut dan memberi resep obat kepada anda. Bagi anda yang langsung memasuki ruang PKPR maka petugas akan melakukan anamnesa dan konseling terhadap anda. Anda akan dirujuk internal menuju laboratorium ataupun ke ruangan pemeriksaan lainnya jika hasil anamnesa petugas menunjukkan anda membutuhkan hal tersebut. Kalau anda tidak melalui rujukan internal maka anda bisa pulang.
  6. Bagi anda yang sebelumnya memasuki ruang pemeriksaan awal lalu anda mendapatkan rujukan internal ke ruang pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) dan telah selesai, maka anda dipersilahkan untuk mengambil obat sesuai yang diresepkan oleh dokter.
  7. Setelah menerima obat maka anda dipersilahkan untuk pulang
  8. Petugas akan melakukan pencatatan ke buku kunjungan pasien dan ke aplikasi EPuskesmas

Jam Pelayanan :

Senin – Kamis : 08.30 – 15.00 WIB

Jumat : 08.45 – 12.00 WIB

Sabtu : 08.30 – 13.30 WIB


Lama Pelayanan 10-15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konseling Remaja

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

TELP/WA :0822-6796-6482, (0636) 321929

Email : puskesmaspanyabunganjae@gmail.com

IG : PKMPANYABUNGANJAEE               

FB : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

YT : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

WEBSITE : https://pkmpybjae.madina.go.id

Secara Tertulis Melalui Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store