Skbd

No. SK: 188.4/0508/19.01.01/2023

  1. Fc KTP Pemohon
  2. Fc kk Pemohon
  3. Surat Keterangan SKBD dari kelurahan

  1. Pastikan kelurahan atau desa anda telah mendukung layanan SKBD

diperiksa kelengkapan data tersebut

Tidak dipungut biaya

Skbd

melalui kotak saran, via sms/ telepon/whatsapp, dan Aplikasi SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Skbd"