Pelayanan Konseling Gizi

  1. 1. KTP/ KK
  2. 2. BPJS Kesehatan
  3. 3. Nomor HP Ibu balita
  4. 4. Buku KIA

  1. 1. Pasien datang, dari rujukan pelayanan umum keruang konsultasi gizi yang telah disediakan.
  2. 2. Petugas melakukan pengkajian status gizi pasien meliputi BB, TB. LILA,IMT, umur, kebiasaan makan, serta riwayat gizi (alergi makanan) dan hasil labor
  3. 3. Petugas menentukan kebutuhan gizi sesuai dengan status gizi dan diagnosa penyakit yang diderita pasien
  4. 4. Petugas menentukan macam dan jenis diet
  5. 5. Petugas melakukan konseling kepada pasian dan keluarganya
  6. 6. Petugas mengisi leaflet sesuai dengan diagnosa gizi
  7. 7. Petugan melakukan monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terapi gizi dengan menyarankan kepada pasien untuk melakukan kunjungan ulang
  8. 8. Apotek
  9. 9. Mencatat pada buku register

± 1 jam

Gratis yang memiliki kartu/ Karcis Rp.10.000,-

1. Pelayanan Konseling Gizi 2. Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil KEK (Kurang Energi Kronis) 3. Pemberian Makanan Tambahan Balita Gikur dan Gibur (Gizi Kurang dan Gizi Buruk)

1.    Pengaduan Langsung

Kepada petugas pengelola layanan pengaduan

2.    Pengaduan tidak langsung

a.    SP4N Lapor

b.    Melalui kotak saran

c.    Whatshap  ke nomor : 081364612588 (Ns.Maila Hayati,S.Kep)

d.    SMS nomor 081364612588 (Ns.Maila Hayati,S.Kep)

Email pustalangbabungo@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store