PELAYANAN Tb dan HIV/AIDS

  1. 1. KTP/SIM
  2. 2. BPJS Kesehatan
  3. 3. Nomor HP ;pasien dan keluarga

  1. 1. Pasien datang, bisa datang sendiri atau rujukan dari poli pelayanan puskesmas
  2. 2. Melakukan anamnesa
  3. 3. Melakukan konseling pretest
  4. 4. Mengirim pasien untuk tes ke laboratorium puskesmas
  5. 5. Melakukan konseling pascatest
  6. 6. Bila hasil Reaktif (+) pasien di rujuk untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan
  7. 7. Bila hasil Non Reaktif (-) pasien pulang, dan dijadwalkan untuk pemeriksaan laboratorium ulangan
  8. 8. Mencatat pada buku register

DIlakukan dengan sesuai Standar

Tidak dipungut biaya

1. Konseling pratest 2. Konseling pascatest

1.    Pengaduan Langsung

Kepada petugas pengelola layanan pengaduan

2.    Pengaduan tidak langsung

a.    SP4N Lapor

b.    Melalui kotak saran

c.    Whatshap  ke nomor : 081364612588 (Ns.Maila Hayati,S.Kep)

d.    SMS nomor 081364612588 (Ns.Maila Hayati,S.Kep)

Email pustalangbabungo@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store