1. Penyelenggaraan makanan terbagi dalam 3 waktu penyajian makanan utama, yaitu:
a) Makan pagi jam 07.00 WIB
b) Makan siang 12.00 WIB
c) Makan Sore 17.00 WIB
2.Konsultasi gizi bagi pasien rawat inap dilaksanakan dari pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB
1. Mengacu Peraturan Bupati Bangka No.66 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah DR. Eko Maulana Ali
2. Mengacu tarif INA CBGs
1. Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap dan Pelayanan konsultasi gizi rawat inap.
1. Media langsung/tatap muka : masyarakat akan ditemui langsung oleh petugas pelayanan pengaduan masyarakat
2. Melalui Kotak Saran
3. Melalui SMS / WA 0811 7177 152
4. Melalui Scan Barcode
5. Email : rsud.Drekomaulanaali@yahoo.co.id
6.Media sosial RSUD DR. Eko Maulana AliMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store