30 Menit
Pasien umum dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kabupaten Solok 1. Konsultasi kesehatan gigi dan mulut Rp.20.000,- 2. Pencabutan gigi tanpa komplikasi Rp.80.000,- 3. Pencabutan gigi dengan komplikasi Rp.80.000,- 4. Pencabutan gigi sulung dengan topical Rp. 25.000,- Pengobatan peradangan atau abses Rp.15.000,-
|
1. Konsultasi kesehatan gigi dan mulut 2. Pencabutan gigi tanpa komplikasi 3. Pencabutan gigi dengan komplikasi 4. Pencabutan gigi sulung dengan topical 5. Pengobatan peradangan atau abses
1. 1. Pengaduan Langsung
Kepada petugas pengelola layanan pengaduan
2. 2. Pengaduan tidak langsung
a. SP4N Lapor
b. Melalui kotak saran
c. Whatshap ke nomor : 081364612588 (Ns.Maila Hayati,S.Kep)
d. SMS nomor 081364612588 (Ns.Maila Hayati,S.Kep)
e. Email pustalangbabungo@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store