Layanan Informasi dan Investasi Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi

  1. Mengisi data permohon berupa Nama, No Identitas, Alamat, Pekerjaan, Nomor Telekpon, Surat Elektronik, Tujuan dan Isis Permohonan
  2. Melampirkan Kartu Identitas
  3. Mengupload Surat apabila ada surat yang akan dilampirkan

  1. Pemohon menyampaikan permohonan secara langsung atau tidak langsung.
  2. Permohonan secara langsung dan tidak langsung dicatat satu pintu oleh Petugas Lintas EBTKE di lingkungan Ditjen EBTKE yang ditempatkan di Ruang Lintas EBTKE.
  3. Permohonan secara langsung akan dilayani secara langsung oleh Petugas Lintas EBTKE.
  4. Permohonan secara tidak langsung akan ditindaklanjuti secara langsung oleh Petugas Lintas EBTKE dan/ atau melalui mekanisme disposisi Pimpinan terkait.
  5. Hambatan atau permasalahan dalam proses pelayanan disampaikan kepada pimpinan untuk tindak lanjut penyelesaian.

- Jangka waktu pelayanan untuk permohonan informasi dan investasi yang sifatnya konsultasi adalah paling lama 60 menit.

- Jangka waktu pelayanan untuk permohonan informasi dan investasi yang membutuhkan penyiapan dan pengolahan data terlebih dahulu adalah 1 (satu) hari dan/ atau paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.

Tidak ada biaya / tarif dalam pelayanan LIntas EBTKE

Layanan Data, Layanan Informasi dan/atau Perizinan, Layanan Asistensi Konsultasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat

- Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mengisi formulir tertulis atau melalui surat yang ditujukan kepada: Direktur Jenderal Energi Baru dan Energi Terbarukan Jl. Pegangsaan Timur No. 1 Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10320

- Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:

a) telepon: 021-39830077

b) faksimile: 021-31901097

c) Layanan publik DJ EBTKE https://ebtke.esdm.go.id/lintas

d) Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!: - website: www.lapor.go.id; - SMS melalui nomor 1708; - twitter: @lapor1708; dan - aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ebtke.esdm.go.id/lintas/id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi dan Investasi Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi "