Pelayanan Lansia

  1. Pasien Datang ke Puskesmas
  2. 1. KTP/ KK
  3. 2. BPJS Kesehatan
  4. 3. Kwitansi pembayaran (pasien umum)

  1. Pasien datang ke Puskesmas
  2. 1. Pasien datang, bisa datang sendiri atau rujukan dari bidan jorong.
  3. 2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  4. 3. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  5. 4. Petugas melakukan Anamnesa
  6. 5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  7. 6. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang (bila diperlukan)
  8. 7. Kolaborasi dengan Dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut
  9. 8. Apotek / Rujuk
  10. 9. Mencatat pada buku register

± 15 menit

1.    Pelayanan Kesehatan Lansia (Karcis Rp. 10.000,-/ Gratis pakai kartu kesehatan)


PELAYANAN KESEHATAN LANSIA

1.    Pengaduan Langsung

Kepada petugas pengelola layanan pengaduan

1.    Pengaduan tidak langsung

a.    SP4N Lapor

b.    Melalui kotak saran

c.    Whatshap  ke nomor : 081364612588 (Ns.Maila Hayati,S.Kep)

d.    SMS nomor 081364612588 (Ns.Maila Hayati,S.Kep)

Email pustalangbabungo@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store